Yusril Mahendra tak perlu bela Susno Duadji

anggota komisi iii dpr, khatibul wiranu, menyewa bekas menteri hukum juga ham, yusril mahendra, supaya sebatas memberi nasehat serta menyarankan agar terpidana susno duadji memberikan diri pada kejaksaan agung.

pak yusril tidak perlu membela. seharusnya berikan nasehat terhadap susno sesuai kelaziman publik, orang yang salah wajib jalani hukum, jangan bela dengan membabi-buta, papar wiranu, dalam gedung parlemen, jakarta, senin.

yusril mahendra, bekas menteri hukum serta ham dan serta menjalankan kantor hukum juga pemimpin puncak partai bulan bintang, muncul pada eksekusi duadji oleh tim gabungan kejaksaan, selama bandung, tempo hari. bukan hanya dia yang datang, sebab ada anggota satuan tugas partai bulan bintang dan datang mengamankan eksekusi itu.

duadji akhirnya tak bisa (lagi-lagi) dijebloskan ke penjara sebab perlindungan aktif yang diberi kepolisian daerah jawa barat. dalam ujung drama hukum berlakon pembebasan duadji tersebut, mahendra menyatakan, putusan hukum atas duadji catat hukum dan tidak ada tak terpengaruh dan harus dieksekusi secara hukum.

Informasi Lainnya:

atas aksinya tersebut, profesor hukum tata negara daripada universitas indonesia ini dinilai menggunakan pembenaran supaya duadji tidak membuka vonis.

apa itu baik terhadap seorang yang mengerti hukum?. yang kita pilih merupakan legal formal. manakala keputusan pengadilan telah menungkapkan sah, yusril jangan gunakan hukum jalanan, pakailah hukum dalam pengadilan, vonis harus ditaati semua warga negara, papar dia.

ia dan menyarankan duadji menjalani serta memberikan diri terhadap kejaksaan. mantan penegak hukum mesti memberi contoh soal hukum. sebaiknya dia memberikan diri kepada kejaksaan, sarannya.