Apel buruh digelar di Surabaya peringati May Day

ribuan buruh di kota surabaya akan menggelar apel buruh di taman surya, rabu (1/5) selama rangka memperingati hari buruh se-dunia (may day).

koordinator serikat pekerja serikat buruh (spsb) kota surabaya dendy prayitno, selasa, menyatakan apel buruh tersebut diikuti oleh 28 serikat pekerja juga serikat buruh pada surabaya.

keikutsertaan kaum buruh serta pekerja selama apel akbar ini adalah upaya untuk mengubah langkah pandang banyak kelompok masyarakat dan menganggap buruh/pekerja selalu menurun ke jalan saat perayaan may day. ini jenis kedewasaan rekan-rekan serta dan mengenai kondusivitas dalam kota surabaya. sudah pasti tidak mengurangi mutu dan semangat perjuangan kaum buruh, katanya.

selain itu, lanjut dia, pilihan organisasi buruh/pekerja serta ikut selama apel buruh dalam antaranya dpc kspsi surabaya, dpc fsp kep surabaya, dpc fsp lem, dpc fsp tsk, dpc sarbumusi, dpc spn, dpc produktiva, dpc ppmi, dpc pbs, dpc fkui sbsi. tiap serikat pekerja/buruh menggandeng 40 pihak perwakilan.

Informasi Lainnya:

dalam kegiatan apel akbar nanti, kaum buruh juga hendak membacakan pernyataan sikap berkaitan dengan yang dituntut reformasi, koreksi, juga perbaikan menyeluruh pada pemerintah kota surabaya, polrestabes surabaya, kejaksaan negeri (kejari) surabaya, kejari tanjung perak, pengadilan negeri surabaya, dan para pengusaha surabaya.

beberapa poin pernyataan sikap pekerja/buruh pada wali kota surabaya dalam antaranya supaya memerintahkan kepada pengawas ketenagakerjaan disnaker kota surabaya supaya turun ke lapangan atas laporan pekerja/buruh dengan masa maksimal 3x24 merek, memerintahkan pada mediator disnaker kota surabaya supaya proses mediasi maksimal 50 hari kerja.

kemudian, menggarap pengawasan bersama kepada tenaga kerja asing (tka) bersama aparatur tenntang agar tak terjadi penyimpangan tka. dan, menyerahkan dana pembinaan juga pemberdayaan pekerja/buruh tiap tahun secara proporsional.

sementara yang dituntut pekerja/buruh pada aparat penegak hukum semisal kepolisian, kejaksaan negeri dan pengadilan negeri untuk menindak tegas pelanggaran union busting pada pengusaha yang melanggar, merespons juga memeriksa dengan selesai pengaduan pekerja pada pelanggaran tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan, hindari kriminalisasi ketenagakerjaan di pekerja/buruh.

kepala dinas tenaga kerja kota surabaya, dwi purnomo menyampaikan apel buruh itu ingin dipimpin langsung oleh wali kota surabaya tri rismaharini dan bertindak selaku inspektur upacara.

kota surabaya telah beda melalui kota/kabupaten yang lain dalam menyambut hari buruh. ini adalah aktifitas daripada rekan-rekan serikat buruh/pekerja sendiri. kami hanya memfasilitasi apa yang dicari rekan-rekan, ujarnya.