Oknum polisi perampok BRI akan dipecat

briptu fedian sinaga, oknum anggota satuan polisi perairan polres kabupaten pelalawan, provinsi riau, pelaku perampokan bank rakyat indonesia (bri) cabang pantai cermin, kampar, ingin dipecat dari kesatuan.

yang gamblang, semua proses hukum mau tetap berlanjut. sanksi dan gamblang akan diterima briptu f ataupun briptu s (fedian sinaga) merupakan pemecatan tak hormat dari kesatuan, kata kepala jenis humas polda riau, akbp hermansyah pada diantara selama pekanbaru, selasa.

hermansyah menyatakan, banyak sejumlah persyaratan juga persoalan yang mengakibatkan betul anggota polri itu harus dipecat dengan tak hormat.

salah satunya merupakan melakukan pelanggaran hukum berat. termasuk yang diselenggarakan dengan pelaku oknum polair pelalawan tersebut, katanya.

Informasi Lainnya:

briptu fedian sinaga sebelumnya nekad berusaha merampok bri cabang pantai cermin, kabupaten kampar, pada jumat (26/4). dalam aksinya, tersangka juga sempat menyandera betul petugas polisi, briptu dedi yang berjaga selama kantor bri itu.

namun penampilan pelaku dapat digagalkan sesudah aiptu maryono, betul anggota polisi yang lain dan kebetulan kembali tidak jauh dari kantor bri tersebut nekad menghadang briptu fedian sinaga.

bahkan selama rekaman kamera pemantau (cctv) yang terpasang dalam pilihan titik kantor bri tersebut, tampak adegan perkelahian sengit diantara pelaku melalui aiptu maryono, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri membeli kendaraan berwarna perak.

pelarian tersangka akhirnya terhenti ketika dua peluru menembus kedua kakinya sesudah kendaraan yang dikendarai pelaku keluar dari jalur.

saat ini pelaku masih pada pemeliharaan di properti sakit bhayangkara polda riau selama pekanbaru. sesudah sembuh, maka proses hukum ingin tetap berlanjut, tutur akbp hermansyah.