Hampir 36 juta anak tak punya akta kelahiran

hampir 36 juta anak-anak tidak mempunyai akta kelahiran makanya mereka mungkin mengalami seluruh kesulitan saat keluar dewasa.

ini bom masa, mereka ingin membeli semua kesulitan, salah satunya bagaimana nanti ketika dewasa juga melamar kerja, papar penasihat institut kewarganegaraan indonesia (iki) hamid awaludin dalam jakarta, jumat.

data survei sosial-ekonomi nasional 2010 badan pusat statistik menyebutkan 35,88 juta jiwa dari total 81,4 juta putri usia 0-17 tahun tidak memiliki akta kelahiran.

hamid dan juga mantan menteri hukum &ham itu mengingatkan akta kelahiran amat bermanfaat sebab semua keuntungan mau berkaitan melalui akta kelahiran, terlebih lagi apabila diberlakukan single identity number/sin (nomor identitas tunggal).

Informasi Lainnya:

tentu yang ingin dilacak supaya pembuatan sin adalah daripada ''hulunya yakni akta kelahiran, kata hamid disertai ketua publik iki slamet effendy yusuf dan sekretaris publik indradi kusuma.

masalahnya, lanjut hamid, saat ini menurut pasal 32 uu no 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, pencatatan kelahiran yang melampaui batas waktu setahun diselenggarakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri.

pengadilan-pengadilan negeri saat ini, lanjutnya, pasang biaya dan berbeda untuk penetapan akta kelahiran.

pengesahan tersebut masuk penerimaan negara bukan pajak. biayanya berbeda-beda dalam pengadilan negeri, ada dan rp100 ribu tapi banyak dan yang rp300 ribu, katanya.

dia mengajarkan, iki mendukung judicial review yang diselenggarakan anggota dprd jawa timur sholeh hayat supaya menghapus pasal 32 ayat (2) uu 23/2006 mengenai administrasi kependudukan.

lebih lanjut, hamid mengemukakan iki prihatin sebab berlakunya stelsel aktif terhadap penduduk pada pemilikan akta kelahiran.

hamid mencontohkan warga dalam wilayah terpencil harus bersusah payah datang ke ibukota kabupaten atau kotamadya untuk membeli penetapan akta kelahiran dari pengadilan negeri.

ini memberatkan masyarakat, stelsel aktif seharusnya dikenakan pada negara, tutur hamid kemarin mengatakan negara seharusnya memesan terobosan agar keuntungan itu, bukankah banyak kecamatan, kelurahan hingga rt juga rw yang bisa menjangkau setiap penduduk agar pelayanan kependudukan.