Susno sudah masuk tahanan Lapas Cibinong

mantan kepala badan reserse juga kriminal (kabareskrim) komjen pol (purn) susno duadji telah dieksekusi oleh kejaksaan serta ditahan dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) cibinong.

benar, pak susno berada di lapas cibinong, tiba pada kamis malam pukul 23.00 wib, tutur hubungan masyarakat (humas) direktorat jenderal pemasyarakatan, akbar hadi pada jakarta, jumat.

susno tiba melalui disertai pengacaranya dan bagian kejaksaan, katanya.

sebelumnya, kejagung menyampaikan susno duadji telah dimasukkan ke pada dpo sesudah kegagalan upaya eksekusi selama pekan lalu selama bandung. penetapan dpo itu menurut surat kejari jaksel no.b-1618/0.14/ft/04/2013 tanggal 26 april 2013 dan kejati dki jakarta no b.580/0.1/fuh.1/04/2013 tanggal 26 april 2013.

Informasi Lainnya:

surat itu tentang bantuan pencarian ataupun menghadirkan secara paksa susno duadji. surat tersebut dikirim secara berjenjang daripada kejari jaksel ke polres metro jaksel, kejati dki ke polda metro jaya, lalu dari kejagung ri ke mabes polri juga diedarkan ke berbagai kejaksaan pada indonesia.

sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi rumah susno duadji di kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung sejak rabu pagi 924/4). sesudah melalui proses dan alot, eksekusi tersebut gagal terlaksana karena susno meminta perlindungan ke polda Jawa Barat.

dalam putusan perkara nomor perkara 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november lalu, ma menguatkan putusan pn jaksel serta pt dki jakarta, bahwa susno terbukti bersalah di pidana korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari dan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

susno diganjar hukuman tiga tahun enam bulan penjara. ia terbukti menyalahgunakan wewenang saat menjabat kabareskrim, ketika menangani jumlah arowana melalui melayani kejutan rp500 juta untuk mempercepat penyidikan jumlah tersebut.